-->
  • Jelajahi

    Copyright © Duta Investigasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Senin, 15 September 2025

    Mafia Obat Keras Berkedok Toko Pakaian di Cimuning: Aparat Tutup Mata?

    Bekasi - Duta Investigasi

    Di tengah hiruk pikuk kehidupan Kota Bekasi, terselip ancaman serius yang meresahkan masyarakat. Kemudahan akses obat keras golongan G tanpa resep dokter di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang bermain di balik bisnis haram ini?

    Indikasi semakin kuat mengarah pada sebuah toko yang berkamuflase sebagai penjual pakaian di Jalan Raya Cimuning. Dari luar tampak biasa, namun dari dalamnya diduga menjadi tempat transaksi obat keras Tramadol dan Heximer.



    Seorang narasumber berinisial A blak-blakan mengaku sudah lama menjalankan bisnis gelap tersebut.

    “Kami menjual hanya Tramadol dan Heximer. Kalau izin Dinkes tidak ada, tapi RT, RW, bahkan Bimaspol dan Babinsa setempat sudah tahu,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (15/09/2025).

    Pengakuan ini diperkuat oleh warga setempat. Seorang warga bernama Tono membandingkan pengalaman membeli obat keras di apotek resmi dan di toko tersebut.

    “Kalau di apotek harus pakai resep dokter. Tapi di toko itu, cukup kasih uang, sebut ‘TM’, langsung dikasih,” ujarnya.


     

    Fakta ini menimbulkan kejanggalan besar. Mengapa toko yang jelas-jelas menjual obat keras tanpa izin bisa beroperasi bebas? Sementara aparat kepolisian maupun aparat wilayah setempat terkesan diam, seakan kasus ini tidak tersentuh hukum.

    Padahal, Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan tegas mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang memproduksi atau mengedarkan obat tanpa standar keamanan: penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Selain itu, setiap orang tanpa keahlian kefarmasian yang tetap menjual obat juga terancam 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

    Masyarakat Cimuning kini menunggu langkah tegas dari Polres Metro Bekasi Kota. Apakah aparat berani membongkar jaringan peredaran obat keras ini, atau justru membiarkan bisnis haram tersebut terus meracuni generasi muda?

    Terkini