DUTAINVESTIGASI
Kota Bekasi - Upaya pemerintah Kelurahan Mustikasari dalam membahas pemasangan portal jalan guna membatasi kendaraan bertonase tinggi justru diwarnai polemik.
Rapat yang digelar di Kantor Kelurahan Mustikasari bertujuan mencari solusi atau keluhan warga di Jalan Caringin, Mustikasari, Kota Bekasi, yang kerap dilintasi kendaraan berat hingga merusak jalan yang baru dicor. Senin (30/3/2026)
Warga sebelumnya telah menyampaikan protes karena aktifitas kendaraan bertonase tinggi dinilai mempercepat kerusakan infrastuktur lingkungan.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pihak seperti dari unsur Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perhubungan, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat.
Namun, rapat itu justru memicu kontroversi setelah perwakilan Komunitas Jurnalis Bekasi (Kojas) diduga di larang mengikuti jalannya pembahasan.
Ketua Kojas, Arab mengaku pihaknya sempat diusir oleh oknum pejabat kelurahan saat hendak mengikuti rapat, meskipun sebelumnya telah mendapat ijin dari lurah dan telah tercatat oleh babinsa .
"Kami diusir sama Kasi Pemerintahan agar tidak ikut dalam rapat pembahasan tersebut, " ujar Arab pada awak media.
Ia menyayangkan sikap tersebut karena dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
" Kasi Pem bilang 'bang di luar saja, nanti lurah konfirmasi, " tambahnya dengan nada kecewa
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Mustikasari belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelaraangan tersebut.
Disisi lain, rencana pemasangan portal jalan masih menjadi harapan warga untuk mencegah kendaraan berat melintas dan menjaga kualitas jalan lingkungan yang telah di perbaiki.
(Red)
