-->
  • Jelajahi

    Copyright © Duta Investigasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Jumat, 14 November 2025

    Di Balik Warung Biasa: Mesin Bisnis Obat Keras yang Diduga Dilindungi Oknum

    Bekasi Selatan — Duta Investigasi

    Peredaran obat keras golongan G di wilayah Bekasi Selatan kian mengkhawatirkan. Di balik warung-warung kecil dan kios pinggir jalan yang tampak biasa, aktivitas transaksi obat keras ilegal berjalan bebas tanpa sentuhan penertiban dari aparatur Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga Polrestro Bekasi Kota. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam memberantas pasar gelap obat-obatan berbahaya tersebut.

    Masif dan Terstruktur: Temuan Lapangan

    Tim Investigasi  menemukan pola perdagangan yang rapi dan tertutup. Warung-warung penyedia obat keras menggunakan metode penyamaran, mulai dari sistem COD, menumpang lokasi usaha milik warga lain, hingga berpindah-pindah titik transaksi untuk menghindari kecurigaan. Meski lokasi utama terlihat tutup, para pembeli tetap berdatangan karena yang dicari adalah pengedarnya, bukan tokonya.

    Aktivitas ini marak di berbagai titik strategis Bekasi Selatan—antara lain Warkop Warmindo BUMN di pinggir Jalan Raya Galaxy, area depan Bekasi Central Park Kayuringin, hingga seputaran Pasar Kayuringin yang hanya berjarak ratusan meter dari Kantor Kelurahan Kayuringin.

    Para pelaku diduga sudah lama beroperasi dan memiliki jaringan terorganisir. Salah satu kelompok yang kerap disebut dalam informasi warga adalah kelompok Mursal Aceh CS, yang diduga kuat menguasai sebagian jalur distribusi obat keras ilegal.



    Lemahnya Pengawasan Pemerintah

    Minimnya penindakan dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, hingga Dinas Kesehatan menunjukkan belum adanya langkah nyata dalam menutup celah peredaran obat keras tipe G. Padahal, peredaran bebas obat keras merupakan pelanggaran serius yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

    Kurangnya sosialisasi dari aparat penegak hukum terkait bahaya penyalahgunaan obat keras menyebabkan masyarakat tidak memiliki cukup pengetahuan untuk mewaspadai ancaman tersebut. Situasi ini memudahkan pasar gelap berkembang di tengah lingkungan pemukiman.

    Indikasi Pembiaran dan Dugaan Koordinasi Terselubung

    Dalam penelusuran, Tim menemukan indikasi adanya pembiaran dari oknum di lapisan bawah—mulai dari lingkungan, kelurahan, kecamatan hingga dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
    Dugaan koordinasi terselubung antara pedagang dan oknum “Anak Kampung Situ (AKAMSI)” juga mencuat dari informasi warga di lapangan.

    Modus yang digunakan para pedagang sangat rapi, sehingga sulit dijangkau penegakan hukum. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa bisnis tersebut berjalan dengan perlindungan tertentu, entah dalam bentuk pembiaran atau koordinasi informal.

    Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

    Peredaran obat keras tanpa resep dokter merupakan pelanggaran berat. UU No. 36/2009 dan UU No. 17/2023 secara tegas mengatur sanksi pidana bagi pengedar obat tanpa izin, dengan ancaman maksimal 12–15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.
    Namun lemahnya pengawasan membuat peredaran obat keras tetap tumbuh subur, merusak moral dan kesehatan generasi muda di wilayah Bekasi Selatan.

    Pemerintah dan Aparat Didesak Bertindak

    Masyarakat menuntut Pemkot Bekasi dan Polrestro Bekasi Kota segera mengambil langkah konkret. Penertiban terpadu harus dilakukan, mulai dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga kepolisian. Penindakan tidak cukup hanya menyasar pedagang; oknum yang terindikasi melakukan pembiaran atau koordinasi juga harus dievaluasi dan diproses sesuai hukum.

    Tanpa tindakan tegas, peredaran obat keras akan terus merajalela dan mencoreng citra Bekasi Selatan sebagai wilayah hukum yang sehat dan aman.

    Generasi muda menunggu keberanian pemerintah.
    Apakah Pemkot Bekasi dan aparat hukum siap menutup pasar gelap ini,
    atau justru terus membiarkannya tumbuh di depan mata?

    (Robin)

    Terkini